Notification

×

Iklan

Personel Polsek Firdaus Buru Pelaku Curanmor Hingga Ke Riau

Kamis, 14 Desember 2023 | 14:48 WIB Last Updated 2023-12-14T07:48:06Z

ARN24.NEWS --
Tim 'Bengik' Unit Reskrim Polsek Firdaus dikomandoi Iptu Maruli Sihombing berhasil menangkap Benediktus Sinaga (28), warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir, pelaku pencurian satu unit sepeda motor, Senin (11/12/2023).

Diringkusnya pelaku berdasarkan laporan korban Simon Hutasoit (42), warga Dusun IV Kampung Baru Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Dari situ hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di Pekanbaru, Riau.

Iptu Edward Sidauruk selaku Ps Kasi Humas Polres Sergai menjelaskan atas penangkapan tersangka Benediktus yang menindak lanjuti laporan pengaduan pelapor Simon Hutasoit, Rabu (13/12/2023) di pesan WhatsApp nya.

Sesuai laporan tersebut, pada Jumat (8/12/2023) sekira pukul 04.00 WIB, saat pelapor sedang berada di kediamannya, mendapat kabar jika sepeda motor miliknya yang disimpan di kediaman orangtuanya di Dusun Kampung Baru Desa Sukadamai, telah hilang.

“Tersangka ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin (11/12/2023),” jelasnya. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang disimpannya di parkiran hotel tersebut dan tersangka saat ini diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHP.(str/nt)