ARN24.NEWS -- Warga bersama Kepala Dusun 8 Desa Tembung berkolaborasi dengan tokoh masyarakat melakukan penggusuran, penertiban, pembersihan serta pembakaran untuk lokasi judi ikan-ikan sekaligus tempat dugaan transaksi narkoba di pinggir bantaran rel kereta api Pasar 7 Desa Tembung seputaran Jalan STM, Minggu (17/12/2023) pagi.
"Saya selaku Kepala Dusun 8 Desa Tembung beserta tokoh masyarakat sangat berterima kasih kepada warga dusun 8 desa tembung,termasuk juga Bhabinsa Khamtimnas Desa Tembung Pak Agus Nasution yang turut andil dan berkerja sama untuk ikut melaksanakan pembersih dan pembongkaran juga pembakaran di wilayah Dusun 8 Desa Tembung ini," tegas Kadus Heru Setiawan.
Sempat warga berteriak, andai mau dirobohnya (pondok-red) itu, ya robohkan saja, "Jangan tunggu besok besok lagi nanti jadi kendor, dan jangan pilih pilih, hancurkan saja semuanya jadi adil dan kami jadi Puas. Robohkan semuanya lah pak!" seru warga mendesak.
Tampak juga sebuah rumah diduga bandar narkoba digrebek. Tak cuma itu turut juga diamankan empat orang diamankan. Di situ ada 4 titik lokasi judi yang ada di 4 gang Dusun 8 Desa Tembung. "Kalau seberang rel itu sudah beda desa," imbuhnya.
Selanjutnya ada pun 3 orang yang diamankan dan diarahkan di kantor desa diketahui bukan warga setempat, termasuk seorang wanita yang kabarnya warga Jermal 7 yang dilepaskan warga. Sedangkan ketiganya dilakukan mediasi dengan Bhabinsa Khamtibnas di kantor desa. (str/nt)