Notification

×

Iklan

Soal OTT Anggota Bawaslu Medan, Ketua Komisi II DPR: Bukan Hanya Sendiri Tapi Berjamaah

Selasa, 21 November 2023 | 21:10 WIB Last Updated 2023-11-21T14:10:17Z

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia angkat bicara soal OTT terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. Praktik kecurangan disebut tidak dilakukan Azlan seorang diri, tapi berjamaah melibatkan komisioner lainnya.


Doli menyebutkan, sebenarnya permasalahan itu merupakan gejala awal adanya permasalahan integritas yang harus dikontrol.


"Saya memang dua bulan ini sudah banyak tinggal di sana, kemarin saya cari informasi tentang itu, jadi ini persoalan integritas teman-teman penyelenggara pemilu, mungkin bisa jadi ini simptom, gejala gunung es, satu yang ketangkap," kata Doli dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).


"Dan saya sudah cek, itu bukan hanya sendiri, berjemaah. Hari ini lima-limanya dipanggil sama Polda ya, dan terindikasi juga mengaitkan teman-teman KPU di Kota Medan juga. Ini persoalan sangat serius, tinggal 80-an hari lagi (pemilu), ada penyelenggara kena OTT," lanjutnya.


Dia mempertanyakan apakah proses rekrutmen anggota Bawaslu kurang ketat sehingga integritas kurang dijaga.


"Jadi oleh karena itu saya tidak tahu ya apakah proses rekrutmennya yang kita kurang ketat ya, atau bahkan mungkin ya sangat dimungkinkan dalam proses itu juga membiarkan hal-hal yang begitu, jadi menjadi terbiasa mereka itu," tuturnya.


Waketum Golkar itu pun meminta Bawaslu mengambil sikap tegas terhadap anggota yang melanggar integritas. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik jelang Pemilu 2024.


"Saya kira Bawaslu harus mengambil sikap tegas tentang itu. Kalaupun nanti KPU ada yang terlibat, juga begitu. Tadi malam saya langsung undang Ketua Bawaslu dan Ketua KPU. Jangan biarkan, lebih cepat proses di polisi daripada proses di internal, segera ambil sikap. Supaya kita menyelamatkan institusinya, jangan sampai nanti merembet. Nanti orang distrust kepada penyelenggara pemilu dan akhirnya kalau dibiarkan bisa distrust kepada pemilunya," pungkasnya. (km/ans)