Notification

×

Iklan

Sial!!! Sikat Honda BK 3626 PI Milik Pak Tani Pria 44 Digari

Jumat, 03 November 2023 | 15:06 WIB Last Updated 2023-11-03T08:06:48Z

ARN24.NEWS --
Pria inisial ZT (44) warga Dusun Suakdamai Hulu, Desa Telaga Said, Kecamatan Sawit Seberang, terpaksa digari polisi. Pasalnya, dia nekat mengambil sepeda motor milik pak tani bernama Sugiono (58) tinggal di Dusun IV Sekar Wangi, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. 

Ceritanya, saat itu Sugiono menjalankan aktivitas berladanganya di Dusun Afd III PTPN II, Kebun Sawit Sebrang BBN, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sawit Seberang,  Kabupaten Langkat, Senin kemarin. 

Namun tak lama berlalu, pelaku melintas di TKP. Melihat ada sepeda motor, seketika niat pelaku timbul. Dia mengambil Honda  BK 3626 PI milik pak tani itu. Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno, membenarkan telah ditangkapnya pelaku. 

"Korban sedang bekerja di perkebunan dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian dia memparkirkan sepeda motornya di pinggir jalan yang tidak jauh dari lokasi dia bekerja sebagai penyemprot rumput," terangnya, kemarin. 

Lalu korban melakukan pencarian di seputar tempatnya bekerja namun sepeda motor tersebut tidak ditemukannya. Selanjutnya korban bertemu dengan saksi. Kata para saksi mereka melihat pelaku yang dikenal yang mengambil sepeda motor pak tani tersebut. 

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sehingga dia membuat laporan ke Polsek Padang Tualang guna diproses hukum. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 7 juta. 

Kemudian Tim mendapatkan informasi dari seseorang yang layak dipercaya, Kamis (2/11/2023), bahwa pelaku sedang duduk di bengkel sepeda motor yang berada di Desa Simpang Tiga, Dusun III, Kecamatan Sawit Seberang.

Untuk menjalani proses hukum, petugas menggelandang tersangka pelaku ke Mapolsek, berikut mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku yakni, satu unit sepeda motor. (mto/nt)