Notification

×

Iklan

Samsul Tarigan Dijerat Pasal Berlapis, Kapoldasu: Dipastikan Sampai ke Pengadilan

Jumat, 10 November 2023 | 22:30 WIB Last Updated 2023-11-10T15:30:49Z

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ditanyai wartawan terkait DPO Samsul Tarigan, usai ziarah di TMP Medan, Jumat (10/11/2023). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya Samsul Tarigan ditangkap, Kamis (8/11/2023) di kawasan Tanah Karo. Terhadap pria bertubuh pendek berkepala plontos itu pun akan dijerat pasal berlapis dari sejumlah kasus yang dilakukannya.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, akan memproses Samsul Tarigan dengan sejumlah kasus yang diduga dilakukan dan melibatkannya.


“Kita akan proses (Samsul Tarigan) terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatan yang dia lakukan,” ujar Irjen Agung usai ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan SM Raja Medan, Jumat (10/11/2023) pagi.


Kata dia, penyidikan akan dilakukan secara mendalam. Proses penyidikan akan dikonstruksikan hukumnya. Perkara Samsul Tarigan secepatnya disampaikan ke pengadilan agar yang bersangkutan segera diganjar hukuman maksimal.


“Kita akan dorong ke pengadilan agar proses hukumnya segera mendapat putusan dari pengadilan,” katanya.


Namun, Agung belum bersedia memberikan keterangan lebih mendetail kasus-kasus apa saja yang dilakukan Samsul Tarigan yang merupakan buronan dan masuk DPO.

 

Di momentum Hari Pahlawan 10 November ini, Kapolda kembali menegaskan, pihaknya bersama Forkompinda dan masyarakat tetap komitmen dalam memberantas narkoba.


“Kita maknai hari pahlawan ini dengan mengayomi, melayani masyarakat akan terus kita lakukan,” tuturnya.


Dia menegaskan, langkah konkrit yang dilakukan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba adalah melakukan penangkapan terhadap para pelaku hingga jaringannya. Sudah ribuan pelaku narkoba ditangkap sejak awal September 2023.


Sementara Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menyampaikan, Sumut adalah daerah tertinggi pengguna dan pengedar narkoba.


Karena itu, dia menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Sumut untuk memerangi narkoba demi generasi penerus bangsa.


“Kita tahu bahwa Sumatera Utara ini pengguna dan pengedar narkoba tertinggi sesuai dengan data yang ada. Sehingga selalu kita ingatkan bahwa kita darurat narkoba. Karena narkoba ancaman bagi kita semua,” tandasnya.


Sebelumnya, petugas gabungan kepolisian berhasil menangkap DPO atas nama Samsul Tarigan. Buronan itu ditangkap di daerah pelariannya Kabupaten Tanah Karo, setelah mengetahui rumahnya di Binjai didatangi petugas.


Personel gabungan kepolisian mendatangi rumah mewah milik Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (9/11/2023) kemarin.


“Ya, hari ini kita lakukan penggeledahan rumah milik Samsul Tarigan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa.


Diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan atas kasus penyerangan terhadap anggota polisi saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Kutalimbaru. (inv/sh)