Notification

×

Iklan

Remaja 19 Tahun Marga Aritonang Tipu 2.268 Tiket Coldplay Palsu (Nominal Rp 5,2 Miliar)

Selasa, 21 November 2023 | 10:14 WIB Last Updated 2023-11-21T03:14:03Z

ARN24.NEWS --
Beberapa barang-barang bermerek dipamerkan menjadi barang bukti saat konferensi pers perkara penipuan tiket konser Coldplay di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). Ada sepatu, sandal hingga tas merk Hermes. Ada juga sebuah tas merk Celine. Seluruhnya terbalut rapi di atas kotaknya dengan gantungan kertas nota barang bukti warna merah jambu.

Barang-barang berkelas itu adalah milik Ghisca Debora Aritonang (19) yang dibeli dengan uang hasil penipuan tiket konser Coldplay.

“Kami laksanakan usaha paksa dari barang bukti kepunyaan tersangka seperti yang ada di depan (tersebar di meja),” terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menuturkan, total barang bukti itu kurang lebih ada Rp 600 juta. Hampir sekitar Rp 2 miliar itu dipakai pribadi oleh Ghisca.

Pihaknya kini sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai uang maupun barang hasil yang digelapkan tersangka. Menurutnya, penyidik tengah melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya dipakai untuk apa dan sebagainya oleh bersangkutan.

Diketahui, Ghisca menyatakan kenal dengan seseorang dari pihak promotor ke para pelanggan. Dia mempromosikan tiket dengan harga miring kepada teman-temannya yang bekerja menjadi reseller.
Termasuk beralasan tiket dimaksud merupakan tiket komplimen yang dijanjikan akan diberikan menjelang pelaksanaan konser.

Secara keseluruhan, total kerugian yang dilakukan Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mtr/nt)