Notification

×

Iklan

Polisi Evakuasi Mayat Wanita Terapung di Sungai Lau Biang

Senin, 06 November 2023 | 22:22 WIB Last Updated 2023-11-06T15:22:07Z

Polsek Kutabuluh, membantu proses evakuasi jenazah wanita yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Lau Biang. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polres Tanah Karo melalui Polsek Kutabuluh, membantu proses evakuasi jenazah wanita yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Lau Biang, tepatnya di PT WEP, Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Minggu (5/11/2023).


Kapolsek Kutabuluh AKP Roni Perangin-Angin, mengatakan awalnya personel Polsek Kutabuluh mendapatkan laporan adanya penemuan mayat berjenis kelamin wanita di aliran sungai dari masyarakat. 


"Awalnya kita mendapatkan laporan tentang adanya penemuan mayat di aliran sungai Lau Biang PT WEP, di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek.


Atas laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek mengerahkan personel Polsek Kutabuluh untuk selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, personel mendapati benar ditemukan adanya mayat wanita namun tidak diketahui identitasnya 


Dari informasi di lapangan, adapun warga yang pertama kali melihat mayat tersebut oalah Sukiman Kembaren, warga Desa Rih Tengah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, dan Sariono Perangin-Angin, warga Desa Rih Tengah Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. 


"Pada Minggu, 5 November 2023 Saksi Sukiman Kembaren sekira Pukul  07.30 wib memancing di Aliran Lau  biang PT Wep Desa Rih Tengah Kec. Kutabuluh Kab. Karo, dan pada saat memancing Saksi melihat adanya Mayat yang mengapung di Aliran sungai, dan Melihat hal tersebut Saksi langsung melaporkannya ke Sekdes Desa Rih Tengah Sariono Sembiring dan menghubungi Polsek Kutabuluh," katanya. 


Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh personel Polsek Kutabuluh dimulai dengan pengecekan TKP penemuan mayat, selanjutnya melakukan evakuasi terhadap mayat, mencatat saksi-saksi. 


"Jenazah sudah kita bawa mayat Ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Sampai saat ini belum diketahui identitas maupun penyebab kematian dari mayat berjenis kelamin wanita itu. (sh