ARN24.NEWS -- Ada pengakuan menohok yang terucap dari mulut pelaku pembunuh sang paman yang terjadi di Dusun I Gang Jawa, Desa Pematang Kuala, Kabupaten Sergai. Adalah pelaku MJE alias Ai (27) yang ditangkap masyarakat dan diserahkan ke rumah Kepala Desa Pematang Kuala Sahrizal dan oleh petugas tersangka diamankan di Polsek Teluk Mengkudu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pembunuhan tersebut adalah dendam terhadap korban. Tersangka mengungkap bahwa korban, yang merupakan suami dari ibunya, pernah melakukan cabul dan sodomi terhadapnya pelaku saat masih berusia kelas VI SD.
Akibat tindakan brutalnya, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian tubuhnya dan meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Sultan Sulaiman. Luka-luka yang ditemukan pada korban meliputi luka di dada, ulu hati, dada kiri, ketiak kanan, tangan kanan, tangan kiri, paha kanan, dan lutut kaki.
Selain itu, barang bukti yang diamankan dari tersangka MJE alias Ai meliputi satu buah celurit atau arit yang digagangnya diikat dengan tali sepatu, satu buah baju kemeja korban, dan satu buah sarung. (str/nt)