Polisi Terbitkan DPO Pria Cabuli-Sodomi 30 Bocah Laki-laki di Tapteng (Foto: Dok. Polres Tapteng)
ARN24.NEWS – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memburu pria berinisial HCP (26) yang diduga melakukan pencabulan dan sodomi ke sekitar 30 bocah laki-laki.
Saat ini, pihak kepolisian telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada HCP.
"Untuk pelaku HCP sudah dilakukan pencarian. Namun, tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, Jumat (24/11/2023).
AKBP Basa menyebut pelaku juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Sudah (tersangka)," sebutnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihak kepolisian telah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah korban dan saksi atas kejadian itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa korban mengaku disodomi, sedangkan sebagiannya lagi mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.
Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, katanya, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.
“Dalam waktu dekat personel Unit PPA Polres Tapteng dan PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban," jelasnya.
Sebelumnya, Abdul Ali Simatupang selaku kuasa hukum para korban mengatakan sejauh ini ada sekitar 30 bocah laki-laki yang diduga menjadi korban HCP. Anak-anak itu berusia sekitar 7-14 tahun.
"Total sementara ada sekitar 30 orang," kata Abdul Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Abdul mengatakan para korban itu tersebar di dua desa. Diduga aksi pencabulan dan sodomi itu telah dilakukan pelaku dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Korban cowok semua, anak-anak semua. Menurut pengakuan anak-anak itu, sebenarnya sudah berjalan sekitar dua tahun," sebutnya. (dts/sh)