ARN24.NEWS -- Sempat jadi tanda tanya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumut lewat Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan, Selasa malam kemarin.
Dalam operasi tangkap tangan dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32), selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Selain itu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," terang Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya. (mtc/nt)