Notification

×

Iklan

Maling Rumah PNS di Haranggaol Diringkus Polres Simalungun

Jumat, 24 November 2023 | 20:18 WIB Last Updated 2023-11-24T13:18:26Z

ARN24.NEWS --
Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menunjukkan dedikasinya dalam menumpas kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Lumban Siarait  menjelaskan kejadian tersebut pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
 
Kasusnya sendiri dilaporkan oleh korban BS Sinaga (55) yang sehari sebagai PNS tinggal di Jalan Rondahaim, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. 

Esok harinya ketika korban hendak membuka usaha kios pangkas rambut yang juga menyediakan warung kopi, ia mendapati engsel pintu telah dirusak. 

"Sejumlah barang termasuk tujuh buah tabung gas elpiji 3 Kg dan satu tas isi alat pangkas raib," jelas Lumban, Jumat (24/11/2023).

Menurut KBO, keberanian masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut patut diacungi jempol, termasuk partisipasi para saksi yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian ini, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 2.850.000.

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang sigap dalam aksi penangkapan dipimpin oleh unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, tim berhasil meringkus tersangka berinisial TS (33) pada Selasa (21/11/2023) pukul 09.30 WIB di Pematang Raya.

Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Honda, alat-alat yang digunakan dalam pencurian, dan barang-barang hasil kejahatan. 

Hal ini merupakan bukti nyata dari ketegasan Polres Simalungun dalam memproses pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Kapolres Simalungun mengapresiasi kinerja tim Jatanras dan menghimbau masyarakat untuk terus waspada serta melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejahatan yang terjadi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. 

Pelaku kini akan menghadapi proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(war)