Ladang ganja 1 hektare yang ditemukan Mandailing Natal. (Foto: Dokumen Polres Madina)
ARN24.NEWS – Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Tor Sihite Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Ganja yang ditemukan itu sudah berusia siap panen.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan ladang ganja itu ditemukan kemarin. Usai ditemukan, ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Ladang ganja seluas satu hektar berhasil ditemukan di Tor Sihite Desa Pardomuan dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar," ujarnya, Rabu (15/11/2023).
Irwan menyebut butuh waktu sekitar lima jam untuk bisa sampai di ladang ganja tersebut. Perjalanan itu ditempuh dengan berjalan kaki.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas satu hektar dengan usai ganja sekitar 5-6 bulan. Ada sekitar 3 ribu batang yang berada di ladang tersebut. Usai ditemukan, ladang ganja tersebut langsung dimusnahkan.
"Tanaman ganja berumur sekitar 5-6 bulan dan siap untuk dipanen," jelasnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya masih memburu pemilik ladang ganja tersebut. Sebab, saat kejadian, tidak ditemukan pemiliknya.
"Pemilik ladang ganja tidak ditemukan di lokasi ladang ganja, dan masih dalam proses lidik oleh Satresnarkoba Polres Madina," pungkasnya. (dts/sh)