Notification

×

Iklan

Kajari Medan Muttaqin Harahap Tegaskan Netralitas ASN di Jajarannya dalam Pemilu 2024

Selasa, 14 November 2023 | 18:00 WIB Last Updated 2023-11-14T11:00:44Z

Kajari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Simon dan Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza saat berbincang-bincang dengan Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap menegaskan, seluruh ASN di jajarannya agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.


Hal tersebut disampaikan Kajari Medan Muttaqin Harahap saat bersilaturahmi dengan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) di salah satu cafe di kawasan Jalan HM Yamin Medan, Selasa (14/11/2023). 


"Sesuai instruksi pimpinan, Kita mengingatkan kepada seluruh ASN khususnya di jajaran Kejari Medan agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas pada pemilu 2024," katanya didampingi Kasi Intel Simon dan Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza.


Dirinya menyebutkan, sebagaimana instruksi pimpinan, pihaknya akan menindak dan memberikan sanksi kepada ASN khususnya kejaksaan apabila ada yang tidak netral. 


"Kita sudah jelas sesuai instruksi pimpinan, akan menindak ASN khususnya Kejaksaan yang tidak netral. Tentu pasti ada sanksi bagi yang main-main atau tidak mengindahkan perintah pimpinan," ujarnya.


Berkaitan komitmen netralitas dan profesionalitas, Muttaqin juga berharap insan media turut serta mengawal pemilu agar berjalan damai dengan menjaga netralitas dan tidak condong ke salah satu pasangan calon.


"Media juga kan berperan penting, karena itu juga kita berharap teman-teman memberikan pemberitaan yang sejuk dan tidak condong ke salah satu pasangan calon. Bahasa medannya, beritanya jangan memanas-manasi lah, biar pemilu tahun ini bisa berjalan damai," ujarnya sembari tertawa.


Lebih jauh ditambahkan mantan Asintel Kejati Banten itu, pihaknya juga telah melakukan antisipasi potensi-potensi yang mungkin mengganggu kelancaran pemilu dengan berkoordinasi Bawaslu dan sentra gakkumdu. 


Selain itu menurutnya, Kejari Medan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mengantisipasi penggunaan media sosial yang mengarah ke SARA dan berita hoax. (rfn)