Notification

×

Iklan

IRT & 2 Pria Diringkus Saat Grebek Kawasan 'DPR' Tembung

Jumat, 24 November 2023 | 14:01 WIB Last Updated 2023-11-24T07:01:48Z

ARN24.NEWS --
Tiga pengedar narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan. Penggerebekan yang dilakukan di area daerah pinggiran rel (DPR)atau bantaran KA Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, berkat informasi dari yang masuk ke meja polisi. 

Bahkan, satu dari tiga pelaku merupakan ibu rumah tangga (IRT). Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu menegaskan pihaknya juga menyita barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu siap edar.

Selain sejumlah paket sabu siap edar, dalam penggerebekan petugas juga menemukan sejumlah alat hisap sabu, dan satu mesin judi tembak ikan.

Untuk membersihkan kawasan bantaran rel kereta api tembung dari praktik penyalahgunaan narkoba, kawasan tersebut akan terus diawasi. "Dan penggerebekan serupa akan dilakukan, jika praktik penyalahgunaan narkoba kembali ditemukan," sebutnya, kemarin.

Disebutkan, kawasan bantaran rel kereta api tembung yang memang dikenal jadi kawasan rawan narkoba akan kita awasi. Pihaknya juga akan terus jalin komunikasi dengan warga, agar bekerjasama tetap aktif memberikan informasi perihal praktik penyalahgunaan narkoba yang ada di kampungnya melalui layanan aduan online Satresnarkoba Polrestabes Medan di nomor 0821-6392-4239. (mtc/nt)