Notification

×

Iklan

Ini Pesan Ketua Umum PWI Pusat ke Peserta UKW PWI Sumut

Senin, 06 November 2023 | 18:28 WIB Last Updated 2023-11-06T11:28:58Z

Ketua Umum PWI Pusat, Hendrik CH Bangun, yang menyampaikan kata sambutan kepada peserta yang mengikuti kegiatan Pra UKW. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, yang direncanakan berlangsung selama tiga hari, sejak Senin 6 - 8 November 2023.


Kegiatan tersebut diawali dengan workshop Pra UKW di hari pertama kepada para peserta, yang dilaksanakan di Swisbell In Hotel Ballroom Lantai II, Jalan Gajah Mada, Medan, Senin (6/11/2023).


Jumlah keseluruhan berjumlah sekitar 62 orang peserta dari berbagai perusahaan media, baik cetak, online  dan elektronik, dimana terbagi dalam 4 kelompok kelas UKW Muda yang masing-masing kelompok berjumlah 9 hingga 10 orang peserta.


Kemudian, Kelas UKW Madya 1 kelompok berjumlah 10 orang, serta Kelas Utama, 1 kelompok berjumlah 9 orang, yang dimentori oleh Sekretaris Sumut PWI Monang Panggabean untuk kelas UKW Muda, Sudiatmo Seksi Pendidikan Pelatihan PWI Sumut, untuk Kelas UKW Madya.


Acara dibuka dan dihadiri langsung oleh Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, dan Ketua Umum PWI Pusat, Hendrik CH Bangun, yang menyampaikan kata sambutan kepada peserta yang mengikuti kegiatan Pra UKW sebelum besoknya dilaksanakan ujian kompetensi bagi peserta.


Dijelaskan Hendrik CH Bangun, tujuan dilaksanakan Pra UKW sebelum ujian, adalah sebagai pemaparan sekilas dan pemantapan dan juga penjelasan materi yang akan diberikan oleh penguji kepada peserta.


Diketahui, UKW ini, pertama sekali digagas oleh PWI bersama Dewan Pers dan Perusahaan-perusahaan media besar Nasional pada HPN di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dimana Hendrik CH Bangun, adalah salah seorang termasuk dalam pembuatan konsep-konsep materi di dalam UKW.


Dijelaskan Hendrik bahwa saat ini, banyak orang yang dengan mudahnya dapat menjadi wartawan, atau mendadak wartawan, tanpa pengalaman, memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan mengetahui Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), sebagaimana layaknya menjadi seorang wartawan profesional.


"Seorang wartawan UKW Muda/ wartawan lapangan harus dapat  merencanakan liputan, menulis berita dengan narasumber yang berkaitan dengan pemberitaan, dimana sesuai Kode Etik Jurnalistik, harus minimal dua narasumber yang dimasukkan dalam pemberitaan," jelas Hendrik Bangun.


Untuk UKW Madya, yang berada di jenjang pengelola, atau redaktur dimana harus mampu mengelola wartawan sehingga mengerti bagaimana tren berita terkini, dan mampu mengedit berita dari wartawan yang masuk ke meja redaksi.


Terakhir, disampaikan kepada peserta UKW untuk menjadikan kegiatan ini sebagai pembelajaran untuk menjadi wartawan profesional sesuai dengan kode etik profesi jurnalistik. (ags)