Notification

×

Iklan

Habis Gituan Tak Sesuai Bayaran, Pria Ini Habisi Teman Kencan Sejenisnya

Senin, 06 November 2023 | 18:12 WIB Last Updated 2023-11-06T11:12:07Z

ARN24.NEWS --
Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka pembunuhan kepada seorang pria yang ditemukan tewas tanpa busana di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pembunuhan ini usai korban dan tersangka cekcok masalah layanan seks sesama jenis.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyanki, mengatakan awalnya pelaku D menyebut dirinya nekat menghabisi nyawa korban HA karena kesal.  

"Motif terjadinya kejadian (pembunuhan) ini adalah karena tersangka merasa kesal kepada korban. Mereka terlibat cekcok mulut atau perdebatan masalah tarif pembayaran uang jasa PSK sesama jenis yang ditawarkan korban," kata Darma Senin (6/11/2023).

Kronologi kejadian itu bermula dari Selasa (31/10/2023) dini hari, pukul 03.00 WIB. Saat itu tersangka D tengah duduk di TKP, kemudian didatangi oleh korban.

"Pada saat itu, korban mendatangi tersangka, memegang kemaluan tersangka, dan mengajaknya berhubungan. Tersangka merasa kesal dan terjadi cekcok mulut pada pada saat pembayaran jasa PSK sesama jenis. Akibatnya tersangka kemudian kesal dan menganiaya korban HA hingga meninggal dunia," ujarnya.

Korban HA kemudian ditemukan oleh warga yang melintas pada Selasa (31/10/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Hasil autopsi diketahui korban HA meninggal akibat hantaman keras di kepalanya.

"Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban adalah trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada," ujarnya.

Selain menangkap tersangka D, polisi juga menyita menyita beberapa bukti seperti batu yang digunakan pelaku, celana korban, tas, tisu magic dan beberapa barang lainnya. Pelaku D sendiri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana junto penganiayaan. (dtc/nt)