ARN24.NEWS -- Tim gabungan (personel Kodim 0203 dan Polres Langkat) melaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Langkat.
Tim gabungan menggerebek kampung narkoba di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Linkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, kemarin.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto menjelaskan, penggerebekan dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupangdan dan Komandan Kodim 0203/Langkat Letkol Inf M Eko Prasetyo.
“Tim berhasil meringkus 10 orang laki-laki beserta beberapa alat bukti tindak pidana narkotika,” ujar AKP S Yudianto.
Barang bukti disita, bong, mancis, kaca pireks, plastik klip bening kosong, beberapa benda tajam sebagai peralatan bekerja di kebun, senapan angin, alat komunikasi berupa HT, dan benda-benda lainnya, seperti 2 unit mesin ketangkasan.
“Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 10 orang yang diamankan terbukti telah mengkonsumsi sabu, di mana dari hasil tes urine yang dilakukan mengandung amfetamin,” urainya. (saze/ltw)