Notification

×

Iklan

GKN 12 Lokasi: 11 Pelaku Plus Uang dan 19 Bong Diamankan

Jumat, 10 November 2023 | 17:05 WIB Last Updated 2023-11-10T10:05:01Z

ARN24.NEWS -- 
Polres Labuhanbatu melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang berada di wilayah hukumnya. Hasilnya, ada dua pelaku diringkus. Yakni HT (47) warga Lingkungan Padang Bulan, Kecamatan Padang Matinggi Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dan RA (25) warga Jalan Perisai Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Keduanya diamankan pada Kamis (9/11/2023) sore di sebuah rumah yang terletak di Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu. Penggerebekan sendiri dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu bersama Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri dan personel lainnya. 

“Ada pun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram, timbangan elektrik, pipet berbentuk skop dan dua handphone,” kata Kapolres Labuhanbatu.

Kegiatan GKN dilaksanakan Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama dua hari sejak tanggal 08-09 November 2023.

“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12 titik/lokasi di Labuhanbatu dan Labura, serta mengamankan sebanyak 11 orang pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres Labuhanbatu.

Barang bukti yang disita dari 12 lokasi tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat 12.00 gram, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp7.538.000, 19 alat hisap sabu, handphone 5 unit, HT 2 unit dan 1 sepeda motor. (prs/nt)