Samsul Tarigan saat diboyong ke Polrestabes Medan usai ditangkap di kabupaten Karo. (Foto/detikSumut)
ARN24.NEWS – DPO kasus penyerangan polisi di Deli Serdang, Samsul Tarigan akhirnya ditangkap setelah beberapa bulan buron.
Samsul ditangkap di Kabupaten Karo dan kini telah berada di Satreskrim Polrestabes Medan.
Pantauan wartawan, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 21.35 WIB, Samsul keluar dari mobil hitam. Petugas membawa Samsul langsung ke ruang penyidikan Satreskrim Polrestabes Medan.
Terlihat Samsul mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Tangannya tampak diikat dengan cable ties putih. Diketahui, sebelumnya Samsul diamankan di Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman membenarkan Samsul telah ditangkap. Dia mengatakan pihaknya ikut membantu penangkapan itu.
"Kita bantu back-up tangkap DPO atau tersangka (Samsul Tarigan)," kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Meski begitu, mantan Kapolres Dairi itu belum memerinci lebih jauh soal penangkapan Samsul itu.
Sebelumnya diberitakan, Samsul ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya yang masih diburu. Mereka diduga berperan secara bersama-sama melempari petugas dengan batu sehingga membuat 4 anggota Polrestabes Medan terluka.
Sementara itu, sejauh ini ada 9 orang yang ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan, yakni SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J. Mereka menyerang petugas dan ada yang menjadi pemilik atau pengelola lapak judi di Deli Serdang saat digerebek Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. (dts/sh)