ARN24.NEWS -- Berulang kali temuan ladang ganja di kawasan perbukitan gunung Mandailing Natal (Madina). Kali ini Polres Madina menemukan 5 hektar ladang ganja usia siap panen tepatnya di Tor Pegunungan Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/2023).
Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut dimusnahkan. Total 50 ribu batang daun ganja panjang 2 meter seberat 15 Ton langsung dibakar. Dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan, mereka harus bertolak menuju Tor Mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq menyebut pemusnahan ladang ganja 5 hektar ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini mengatakan, selama operasi pemusnahan ladang ganja berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berjalan aman, lancar dan terkendali.
Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya di lokasi ladang ganja tidak menemukan satu orangpun termasuk pemilik ladang. Satuan Reserse Narkoba Polres Madina masih melakukan penyelidikan mengungkap siapa pemilik ladang ganja tersebut.
"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan," terangnya. Ada pun personel Polres Madina yang terlibat dalam pemusnahan diantaranya Kasat Narkoba, Plh Kasi Propam Ipda Arianto H Lumbantoruan, Kanit 1 Satreskrim, Ipda Debet Ferry Silalahi dan personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolres Madina. (saze/dit)