Notification

×

Iklan

Dianggap Rampas Kemerdekaan, 11 Oknum PPNS BPPHLHK Wilayah Sumatera Dipolisikan

Sabtu, 04 November 2023 | 03:38 WIB Last Updated 2023-11-03T20:39:58Z


ARN24.NEWS
– Sebelas oknum PPNS Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera dilaporkan ke Polda Sumut, pada Kamis (2/11/2023) terkait kasus dugaan perampasan kemerdekaan terhadap Nazaruddin Akbar Bin Razali Budiman.


Laporan itu dilayangkan oleh Dina Mariana Hasibuan, istri dari Nazaruddin Akbar yang ditahan meskipun status tersangkanya telah digugurkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Fauzul Hamdi, pada Senin (30/10/2023) lalu.


Didampingi kuasa hukumnya, Jon Efendi Purba SH MH, Dina melaporkan Komandan PPNS berinisial AH beserta 10 oknum anggota BPPHLHK Wilayah Sumatera. Laporan itu tertuang dengan Nomor: STTLP/B/1331/XI/2023/SPKT/POLDA SUMUT. (rfn)