Tersangka dugaan pencabulan anak tiri diamankan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Seorang ayah tiri diamankan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) karena tega mencabuli anaknya yang masih berusia 9 tahun.
Ironinya, tersangka Kirai (40), warga Kecamatan Kampung Rakyat sempat menyuruh korban diduga untuk memegang dan menghisap kemaluannya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan, perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan W (30).
Tersangka mencabuli korban yang merupakan anak tirinya itu ketika istrinya tidak berada di rumah. W mengetahui pencabulan itu setelah menelepon saksi.
"Saksi meminta W pulang ke rumah karena curiga, tersangka menyalakan televisi dengan suara keras," sebutnya.
Ketika W sampai di rumah, korban mengaku telah dicabuli tersangka hingga disuruh memegang dan oral seks.
Peristiwa memilukan itu dilaporkan ke kepala dusun diteruskan ke Polres Labusel hingga tersangka berhasil ditangkap. (sh)