ARN24.NEWS -- Mahasiswa mulai gerah. Terbukti, puluhan mahasiswa mulai bergerak dengan menggelar aksi demo damai di depan gedung DPRD Sumut. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara menuntu Ketua MK Anwar Usman mundur. Ini terkait kontroversi Keputusan MK no.90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang Batas Usia Capres - Cawapres.
Ketua Koordinator Aksi Reinaldo Diaz Simbolon menyebut aksi ini didasari atas kekhawatiran terhadap putusan tersebut.
"Keputusan itu kami pandang cacat dan banyak kecurigaan yang menimbulkan kontroversi. Di mana pada keputusan itu kami patut menduga Presiden Jokowi mempolitisasi regulasi untuk melanggengkan putra sulungnya untuk menjadi calon wakil presiden," katanya, Senin (6/11/2023).
Kedua, Hakim Ketua MK Anwar Usman diduga memiliki "Conflict of Interes" atau konflik kepentingan, sebab merupakan paman Gibran anak Jokowi. "Ketiga kami datang ke sini untuk menyuarakan dan mendesak Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebab dikhawatirkan jika dia masih menjabat maka keputusan - keputusan MK tidak lagi netral melainkan untuk kepentingan oligarki," tegas pendemo.
Reinaldo menambahkan bahwa kecurigaan tersebut didasarkan kajian mereka atas keanehan sebab sebelumnya beberapa waktu lalu banyak partai telah mengajukan gugatan terkait usia capres dan cawapres di antaranya Partai Garuda dan PSI tetapi ditolak MK.
"Pada penolakan itu Anwar Usman tidak terlibat dalam putusan itu sebab dia mengatakan dia tidak ingin terlibat konflik kepentingan dalam hal tersebut. Namun tidak tahunya saat putusan No.90 itu, dia menerima sebagian yang mana hasilnya dapat memuluskan Gibran Rakabuming dapat menjadi cawapres," sebut mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara ini.
Aksi diterima oleh anggota DPRD Edi Surahman Sinuraya dari fraksi Golkar dan Hendro Kartiko dari fraksi PKS .
"Kami mengapresiasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa hari ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun sebagai legislatif di pemerintahan DPRD juga memilik prosedur yang harus kita taati. Sementara itu kita sama - sama menunggu keputusan MK besok," tukas wakil rakyat tersebut.
Sebelum massa bubar ketua koordiantor aksi menyampaikan bahwa akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar, jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. (mtc/nt)