Notification

×

Iklan

Bandar Narkoba Pasrah Saat Digelandang Polres Simalungun

Rabu, 22 November 2023 | 19:29 WIB Last Updated 2023-11-22T12:29:50Z

ARN24.NEWS --
Polsek Perdagangan kembali berhasil menangkap bandar narkoba bersama barang bukti 17 gram sabu di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Verry Jhonson Purba ketika dikonfirmasi menjelaskan, tersangka inisial S (30). 

Pelaku diamankan karena terbukti memiliki, menyimpan, dan diduga mengedarkan Narkotika jenis shabu. Penangkapan berlangsung pada Selasa (21/11/2023) pagi di rumahnya di Huta IV, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. 

"Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan, menerima laporan masyarakat tentang aktivitas terlarang yang dijalankan oleh tersangka. Kapolsek bersama timnya segera bergerak merespon informasi tersebut dan menuju lokasi yang diberitakan oleh masyarakat," terangnya, Rabu (22/11/2023).

Personel Polsek Perdagangan tiba di tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku. Pada saat penangkapan, narkotika berjenis sabu ditemukan di tangan pelaku. Penggeledahan lebih lanjut di rumah tersangka menghasilkan temuan barang bukti lainnya, yang mencakup 16 paket shabu yang berat bruttonya mencapai 17,37 gram, peralatan hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain termasuk uang tunai sejumlah Rp. 993.000,- serta sebuah ponsel merk OPPO.

Dari hasil interogasi awal, S mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya dan diperoleh dari seseorang pria di daerah Perdagangan dan masih dalam penyelidikan selanjutnya. 

"Polisi kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk proses pengembangan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun untuk penyidikan yang lebih mendalam," pungkas Verry.

Kasus ini menarik perhatian publik terkait peredaran narkoba yang tidak mengenal status sosial. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan narkotika dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. (war)