Notification

×

Iklan

Bacaleg Korban Pemerasan Diperiksa Terkait OTT Komisioner Bawaslu Medan

Rabu, 22 November 2023 | 14:57 WIB Last Updated 2023-11-22T07:57:55Z

Rekaman video saat penangkapan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan yang terkena OTT Polda Sumut di salah satu hotel mewah di Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumut terhadap Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32) hingga saat ini terus bergulir. Penyidik masih melakukan pendalam dan pemeriksaan intensif. 


Informasi dihimpun menyebutkan, seorang bakal calon legislatif (bacaleg) Dapil II Kota Medan turut diperiksa polisi terkait kasus pemerasan tersebut.

Bacaleg yang belakangan diketahui brrnama Robi Kemala Anggara (RKA) berstatus sebagai korban dalam kasus tersebut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikonfirmasi tentang informasi adanya pemeriksaan RKA menyatakan akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.


“Dicek,” tandas Hadi, Rabu (22/11/2023) siang.


Sebelumnya, Hadi mengatakan, terkait kasus OTT Azlansyah Hasibuan (32), penyidik Polda Sumut memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak Bawaslu Medan.


“Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” ujar Hadi.


Hadi tidak membantah pihaknya memintai keterangan pihak Bawaslu Medan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.


“Tentu proses selanjutnya, adalah proses penyidikan oleh Polda Sumut. Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, dan tentu akan berkembang proses pemeriksaan ini,” sebut Hadi.


Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32) sebagai tersangka atas kasus pemerasan bakal calon anggota DPRD Sumut.


Azlansyah Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial Fahmy Wahyudi Harahap (29) yang berperan sebagai perantara.


Sementara Indra Gunawan (25) yang sebelumnya turut diamankan tidak terbukti ikut serta dalam kasus pemerasan tersebut sehingga dibebaskan. (sh)