Notification

×

Iklan

AH Kasus OTT Bawaslu Medan Bisa Diberhentikan

Sabtu, 18 November 2023 | 13:39 WIB Last Updated 2023-11-18T06:39:13Z
AH, anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT Polda Sumut. 

ARN24.NEWS --
Pengamat hukum dari Universitas Medan Area (UMA), Nuriyono menilai Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Sumut) itu dapat diberikan sanksi pemberhentian.

Pasalnya, tersangka Azlansyah Hasibuan diduga telah memeras calon legislatif (caleg) beberapa waktu lalu hingga Petugas Polda Sumut telah menyita Rp25 juta. Polisi telah menetapkan status sebagai tersangka kepada Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan bersama rekannya, inisial FWH.

Untuk itu Nuriyono mendesak agar Anggota Bawaslu Medan yang terjerat OTT itu diberikan sanksi tegas. “Bawaslu adalah pengawas penyelenggaraan pemilu. Sebagai pengawas, maka harus mempunyai komitmen dan integritas untuk melakukan pengawasan secara bertanggung jawab,” ujar termuat dari salah satu online, kemarin. 

Sehingga, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu mengatakan jika ditemukan ada oknum Bawaslu yang melakukan perbuatan melawan hukum, maka sudah seyogyanya dijatuhkan hukuman.

“Apabila kemudian anggota Bawaslu melakukan perbuatan yang dilarang dan berpotensi tindak pidana dan di luar tupoksinya, maka yang bersangkutan harus diberi sanksi yang tegas dan tindak pidananya dilimpahkan kepada penegak hukum,” sebut Nuriyono.

Sebagai anggota Bawaslu, katanya, perbuatan yang mengurus caleg dengan imbalan uang apalagi tindakannya bukan tupoksi mereka. "Dan ini adalah pelanggaran berat. Sanksinya harus pemberhentian dari anggota Bawaslu,” pungkasnya. (mtr/nt)