Notification

×

Iklan

8 Pasangan Plus 2 Positif Narkoba Kena Razia di Tanjungbalai

Kamis, 09 November 2023 | 15:01 WIB Last Updated 2023-11-09T08:01:17Z

ARN24.NEWS --
Polres Tanjungbalai mengikat 8 pasangan bukan muhrim pada razia di sejumlah hotel dan KTV di wilayah hukumnya. Dari 8 pasangan itu terdapat 1 pasangan masih remaja, dan dua pelaku positif narkoba. Razia skala besar tersebut dipimpin Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahnad Yusuf Afandi didampingi Wakapolres Kompol Rudi Candra serta personel lainnya, Rabu (8/11/2023) malam. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyebutkan razia dilakukan di Tempat Hiburan Malam (THM) Tresya Hotel Pub & KTV dan di KTV Suranta Permai di Jalan Jendral Sudirman Kilometer 7, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Razia penyakit masyarakat tersebut dengan sasaran penginapan Jaya dan Cafe Renesima Japan. Sebanyak 8 pasangan yang bukan suami istri inisil B, (30) warga Sei Lunang, Kabupaten Asahan, A (33), warga Jalan Karya Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, I (24) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tanjung Balai Utara, R (23) tinggal di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tanjung Balai Utara. 

Lalu, A (23) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjung Balai Utara, D (21) warga Kelurahan Matahalasan, Kecamatan. Tanjung Balai Utara, J (25) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, L (23) warga Kelurahan  Pasar Baru, Kecamatan. Tanjung Balai Utara. 

Kemudian, A (30) warga Kecamatan Simpang Empat,  I (27) warga Pasar Baru, IWH  (27) warga Kelurahan. Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, SR (23) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, AP (20) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, AL (16) warga Kecamatan Teluk Nibung, ZA (63) warga Jalan Mekar Kota Tanjungbalai dan HM (47) warga Jalan Anggur, Kota Tanjungbalai. 

Sedangkan anak di bawah umur AL (16) warga Kecamatan Teluk Nibung dilakukan pemanggilan terhadap orangtuanya untuk langkah selanjutnya. Terhadap satu pasangan berinisial ZA dan HM diketahui telah menikah siri dan diberikan surat pernyataan oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Sementara 7 pasangan lainnya ada orang positif narkotika, berinisiaI I (27) warga Kelurahan Pasar Baru dan IWH (27) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Sedangkan 14 orang lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing. (saze/dit)