Notification

×

Iklan

150 Hektar Ladang Ganja di Madina Dibongkar Polisi, Pemilik-Kurir Ditangkap

Minggu, 12 November 2023 | 02:01 WIB Last Updated 2023-11-11T19:01:09Z

Kapolda Sumut Irjen Agung dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochammad Hasan saat menginterogasi pemilik dan kurir ladang ganja di Madina. (Foto: Dok. Polda Sumut)

ARN24.NEWS
– Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar 18 titik ladang ganja seluas 150 hektar di Mandailing Natal (Madina). Dari pengungkapan itu pemilik dan kurir dari ladang ganja ditangkap.


Kapolda Sumut Irjen Agus Setya turun langsung dalam operasi pemberantasan ladang ganja itu. Selain itu turut hadir Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, serta pejabat lainnya.


"Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektare," kata Agung, Sabtu (11/11/2023).


Lokasi ladang ganja itu, diakui Irjen Agung sulit dijangkau. Lokasinya berada di area perbukitan dan pegunungan.


"Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam," sambungnya.


Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan, kata dia, akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.


"Dalam penemuan ladang ganja ini telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual," ujarnya.


"Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut," tutupnya. (dts/sh)