Notification

×

Iklan

Wajah Maling Motor Nyaris Tewas dan Penadahnya Dirilis Polsek Delitua

Jumat, 13 Oktober 2023 | 19:50 WIB Last Updated 2023-10-13T12:50:18Z

ARN24.NEWS --
Polsek Delitua telah melakukan penahanan terhadap Toni Candra (32) warga Jalan Cengkeh 8 Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, sejak Rabu (11/10/2023) lalu.

Dia adalah tersangka kasus pencurian sepeda motor Vario merah milik Robana Syaputra warga Dusun VIII, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Polisi juga turut menangkap dan menahan Zainul (55), warga Jalan Banyumas Delitua, Kompleks Perumahan Pesona Delitua, Kecamatan Deliua, yang berperan sebagai penadah.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, Jumat (13/10/2023) menyebut, saat ini kedua telah dilakukan penahanan. "Pelaku dan penadahnya sudah kita amankan. Barang bukti juga sudah kita amankan berupa Honda Vario warna merah," terang Irwanta.

Kata Irwanta, mulanya penangkapan itu pada Rabu 11 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diamankan di Jalan Purwo Gang Satria Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. Toni Candra mengaku hasil curiannya telah dijual kepada tersangka Zainul (55).

"Dijualnya dengan harga 3 juta rupiah kepada tersangka Zainul," tutur Irwanta. Lanjut, pada Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WIB, tersangka Zainul berhasil diamankan. (mtc/nt)