Notification

×

Iklan

Tuak Berujung Petaka, Tarigan Tewas Ditikam Sinuraya

Senin, 16 Oktober 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-10-16T12:40:57Z

Korban yang terbujur kaku saat dievakuasi petugas di TKP. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tuak berujung petaka. Kata-kata ini layak disematkan pada peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian di Warung Tuak Enda atau Lapo Harmoni di Jalan Kayu Embun, Dusun II, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (15/10/2023) dini hari pukul 01.30 WIB.


Korbannya adalah Maha Putra Tarigan (50), buruh harian lepas (BHL), warga Pasar Keliling, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. 


Sedangkan pelaku adalah Deo Pranata Sinuraya (21), pengangguran, warga Dusun II, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, yang saat ini sudah ditangkap dan diamankan polisi dari Polsek Namorambe.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif kepada wartawan, Senin (16/10/2023), menjelaskan peristiwa nahas tersebut berawal, pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. 


Saat itu, pelaku datang ke tempat kejadian perkara bersama seorang temannya, Benget, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam. Sesampainya di lokasi, korban dan temannya langsung memesan dua setengah teko tuak.


Korban dan temannya duduk satu meja dengan pelaku dan saling berhadapan. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku keluar warung untuk buang air kecil berjarak sekitar 50 meter. 


"Selanjutnya, korban menjumpai pelaku dan bilang, jangan mentang-mentang kampungmu di sini bebere kam merajalela. Pelaku kemudian menanyakan, merajalela apa dan mengaku tidak mengetahui ada masalah apa," terang Wirhan.


Tiba-tiba pelaku memukul leher korban, yang membuat korban terjerembab ke semak-semak karena sudah dalam kondisi mabuk berat. Selanjutnya, korban menarik pelaku sambil tertawa dan berkata, "Ayoklah bebere!"


Kemudian, pelaku dan korban kembali ke warung dan duduk di meja yang sama dan duduk berhadapan. 


Berselang 30 menit, pelaku pulang ke rumah mengambil jaket warna kuning dan kembali ke warung. Pelaku kembali duduk bersama korban sembari bernyanyi bersama dengan pengunjung lapo tuak lainnya. Lambat laun, korban yang sudah mabuk berat dan tertidur di kursi dengan posisi terlentang.


Sekira pukul 01.15 WIB, pelaku ke belakang warung untuk buang air kecil dan melihat sebilah pisau (sarung warna biru dan gagang merah) terletak di sekitar kamar mandi. Dia kemudian menyimpan pisau tersebut di kantong jaket yang dipakainya dan kembali ke meja.


Pukul 02.00 WIB, secara tiba tiba pelaku menikam dada korban. Korban terbangun dan sempat bertanya kepada pelaku, kenapa dia ditikam. Bukannya berhenti, pelaku malah membabi buta dan kembali menikam leher, perut dan bagian tubuh korban lainnya.


Korban yang sudah bersimbah darah tersungkur ke lantai. Melihat itu, pelaku lari ke belakang warung, membuang pisaunya dan meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dibawanya.


Kejadian itu kemudian sampai ke telinga personel Polsek Namorambe dan langsung turun ke lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku sekira pukul 03.00 WIB di rumah neneknya.


"Tersangka kita bawa ke lokasi untuk mencari barang bukti, dan akhirnya pisau belati stainless bergagang warna hijau dan sepanjang 20 sentimeter yang digunakan pelaku kita dapatkan di belakang warung tuak sejauh 20 meter. Kita juga mengamankan sandal dan pakaian korban," terang Wirhan Arif. (sh)