Kapolda Sumut bersama Kepala BNNP Sumut yang sepakat melakukan kerja sama dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan penandatanganan kerjasama dalam pemberantasan masalah narkoba di wilayah Sumut.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan di Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).
"Maksud dari kegiatan ini sebagai pedoman Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam rangka pelaksanaan kerja sama memberantas narkoba di Sumatera Utara," ujar Kapoldasu.
Agung mengungkapkan, tujuan dari penandatanganan kerja sama itu dalam meningkatkan pengawasan penanggulangan narkoba dengan pertukaran data serta informasi mengenai peredaran narkoba.
"Tentunya kerja sama ini diharapkan Polda Sumut dan BNNP Sumut dapat saling memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu penyalahgunaan atau korban narkoba," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam pemberantasan narkoba.
"Diharapkan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah 'Bersinar' atau Bersih, Bebas, Narkoba," pungkasnya. (sh)