Notification

×

Iklan

Pemko Medan Audit Kasus Stunting di Medan Sunggal, Ini Sasarannya

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:56 WIB Last Updated 2023-10-14T06:56:37Z

Tim Audit Kasus Stunting Kota Medan dipimpin Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty diwakili Sekretaris Yurina Rahma Siregar menimbang dan mengukur tubuh baduta dan balita. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) melakukan verifikasi dan validasi data audit kasus Stunting, Kamis (12/10/2023) di Kecamatan Medan Sunggal. 


Sasaran kegiatan di wilayah Sampel Lokus Terpilih ini mencakup calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, bayi dua tahun (baduta), dan balita (bayi lima tahun).  


Tim Audit Kasus Stunting Kota Medan dipimpin Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty diwakili Sekretaris Yurina Rahma Siregar menimbang dan mengukur tubuh baduta dan balita. Tim yang diperkuat pakar dan tenaga teknis audit ini juga memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, dan ibu baru melahirkan (nifas). 


Mereka juga memberikan bahan makanan tambahan kepada kelompok sasaran berupa beras, gula, minyak makan, telur, dan kacang hijau. 


Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Yurina saat pembukaan kegiatan di aula Kantor Camat Medan Sunggal itu, Kepala Dinas P3APMP2KB mengatakan, audit stunting ini salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 


“Audit ini bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting agar kasus serupa dapat dicegah,” ucapnya.  


Kegiatan ini, ungkapnya, bagian dari manajemen pendampingan berbasis sasaran. 


"Tujuan verval untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting, memberikan rekomendasi penanganan kasus, perbaikan tata laksana kasus, dan upaya pencegahan yang harus dilakukan," tandasnya. (sh)