Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Wahyu Sabrudin foto bersama usai melantik Deny Marincka Pratama sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Kamis (13/10/2023).
ARN24.NEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Wahyu Sabrudin melantik Deny Marincka Pratama sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Kamis (13/10/2023).
Deny menggantikan Faisol yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Samarinda. Sebelumnya, Deny menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Kajari Medan Wahyu Sabrudin mengucapkan terimakasih kepada Faisol atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejari Medan.
"Dan juga selamat datang dan selamat bertugas kepada pak Deny Marincka Pratama," ujar orang nomor satu di Kejari Medan itu.
Ditambahkan Wahyu, promosi, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa terjadi di lingkungan kejaksaan.
Oleh karena itu, Ia berharap Kasi Pidum yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati, menjaga integritas, profesional, disiplin sesuai sumpah jabatan.
"Serta untuk memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan segala bentuk capaian yang telah diraih Kasi Pidum sebelumnya agar dipertahankan dan diupayakan meningkat," tambahnya.
Sementara itu, Deny Marincka Pratama mengaku siap menjalankan tugas sebaik mungkin di tempat yang baru.
Deny menegaskan akan bersinergi dengan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) dalam menjalankan tugasnya.
"Saya siap bersinergi dengan para wartawan khususnya Forwakum Sumut," pungkasnya. (rfn)