Ilustrasi. |
ARN24.NEWS -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Medan Johor, kemarin sore. Informasi didapat, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 kilogram dari satu orang tersangka.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diboyong ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, membenarkan hal tersebut. Tapi, dia belum mau memberikan keterangan secara rinci terkait pengungkapan itu.
“Sejauh ini masih belum bisa kami kasih keterangan lebih lanjut, tapi yang kami amankan ada 1 orang,” ujarnya, Jumat (6/10/2023). Dikatakan, sejauh ini pihaknya akan menyampaikan keterangan setelah semuanya rampung. (mtr/nt)