Notification

×

Iklan

Warning!!! Gegara Klik Tautan File APK, Duit IRT Raib Rp 2,3 Miliar

Rabu, 27 September 2023 | 19:07 WIB Last Updated 2023-09-27T12:07:14Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang kehilangan uang Rp2,3 miliar dalam rekening tabungan miliknya. Hal itu terjadi setelah dia meng-klik tautan file APK di WhatsApp (WA). Pelaku adalah ES (23). Pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengirim file APK itu ke WA korban. 

Modus pelaku yakni dengan mengirimkan file APK bernama surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban. Kemudian korban yang tanpa sengaja mengklik link tersebut seketika langsung disadap. 

"Pelaku meretas mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras," Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (27/9/2023).

Usai meretas ponsel korban, pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023. Pelaku menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban. Total transaksi yang dilakukan lebih dari 100 kali. 

"Dia menggunakan rekening yang dia dapat dari beli di Facebook untuk menampung saldo korban yang dikuras. Uang tersebut sudah dia bagi-bagikan kepada temannya," katanya. 

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan nomor 0811. Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis. 

"Saat ini kami masih menyelidiki kemana aliran uang itu ditampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya, itu masih kami cari," ujarnya. 

Dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti disita yakni 8 rekening, 16 dokumen aktivitas Log In mobile banking rekening korban, dua buah handphone dan satu sim card. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 juncto Pasal 46 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp600 juta. (ins/nt)