Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS – Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di lokasi Perumahan Asabri, Dusun V, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) disebut-sebut marak di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Biru-Biru.
Padahal, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji diketahui ini lagi giat-giatnya meresmikan posko kampung bersih Narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Deli Serdang.
Atas hal itu, warga sekitar meminta agar pihak kepolisian Polda Sumut khususnya Polresta Deli Serdang segera turun untuk menangkap pengedar tersebut.
Informasi dihimpun, terduga pengedar itu disebut-sebut bernama 'Udak' (panggilan akrabnya). Sepak terjangnya pun cukup diperhitungkan, Ia juga cukup 'licin' dan lihai.
Sehingga, Ia pun hingga saat ini diduga bebas melakukan transaksi narkoba di tengah-tengah pemukiman warga di dalam perumahan Asabri.
Bahkan, pengedar tersebut bisa mengetahui apabila ada penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian.
Terkait hal ini, warga pun mulai resah atas adanya dugaan peredaran narkoba tersebut. Mereka meminta agar Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang turun tangan melakukan penangkapan terhadap pengedar tersebut.
"Kami sangat resah bang, kalau malam sangat bising keluar masuk bersepeda motor ntah orang mana aja yang membeli narkoba masuk gang kami ini, sudah banyak sekali barang-barang kami berhilangan," keluh ibu paruh baya yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (2/9/2023).
Sementara itu, warga lainnya bermarga Sembiring berharap kepada petugas khususnya Polsek Biru-Biru agar menangkap pengedar sabu tersebut.
"Kami takut anak-anak kami jadi korban selanjutnya," harapnya yang diamini warga lainnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain ketika dikonfirmasi arn24.news melalui Kanit I Iptu David hutauruk mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan.
Pihaknya juga mengaku akan menindaklanjuti Informasi tersebut. "Terimakasih infonya bang. Akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya. (edt)