Notification

×

Iklan

Tim Patroli Yonif 123/RW Tangkap 28 Pemuda Pesta Narkoba di Sidimpuan

Rabu, 13 September 2023 | 14:51 WIB Last Updated 2023-09-13T07:51:39Z

Ke 28 pemuda yang ditangkap usai kedapatan mengkonsumsi narkoba. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Patroli Batalyon Infanteri 123/Rajawali berhasil menangkap 28 pemuda sedang pesta narkoba di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023) pukul 02.00 Wib.


Hal ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, dari Media Center Kodam I/BB, Jalan Rotan No.1 ABC, Petisah Tengah, Rabu (13/9/2023). 


"Tim Patroli dipimpin langsung oleh Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick C Nasution, dan mereka mendapat informasi lokasi pesta narkoba itu dari masyarakat," jelas Kapendam. 


Saat penggerebekan, tidak ada perlawanan dari 28 pemuda yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu. 


"Mereka tertangkap tangan saat sedang memakai sabu-sabu," ucap Kapendam. 


Dari lokasi penggerebekan, Tim Patroli Yonif 123/RW menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.66 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya. 


Seperti 1 buah timbangan elektronik, 10 bong (alat isap sabu-sabu), bungkusan plastik sabu-sabu, dan handphone berbagai merek sebanyak 25 unit. 


"Saat ini kelompok pemuda itu sedang diamankan di Mayonif 123/RW, dan akan diserahkan ke Polres Padangsidimpuan setelah selesai didata dan diambil keterangannya," pungkas Kolonel Rico. (sh)