Ke 28 pemuda yang ditangkap usai kedapatan mengkonsumsi narkoba. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Patroli Batalyon Infanteri 123/Rajawali berhasil menangkap 28 pemuda sedang pesta narkoba di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023) pukul 02.00 Wib.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, dari Media Center Kodam I/BB, Jalan Rotan No.1 ABC, Petisah Tengah, Rabu (13/9/2023).
"Tim Patroli dipimpin langsung oleh Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick C Nasution, dan mereka mendapat informasi lokasi pesta narkoba itu dari masyarakat," jelas Kapendam.
Saat penggerebekan, tidak ada perlawanan dari 28 pemuda yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu.
"Mereka tertangkap tangan saat sedang memakai sabu-sabu," ucap Kapendam.
Dari lokasi penggerebekan, Tim Patroli Yonif 123/RW menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.66 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Seperti 1 buah timbangan elektronik, 10 bong (alat isap sabu-sabu), bungkusan plastik sabu-sabu, dan handphone berbagai merek sebanyak 25 unit.
"Saat ini kelompok pemuda itu sedang diamankan di Mayonif 123/RW, dan akan diserahkan ke Polres Padangsidimpuan setelah selesai didata dan diambil keterangannya," pungkas Kolonel Rico. (sh)