ARN24.NEWS -- Satreskrim Polres Sibolga meringkus pria berinisial PW alias I (43) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari rumahnya, di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (5/9/2023) malam.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno, Rabu (6/9/2023) menerangkan, kasus ini semula dilaporkan oleh Syahfitri Auliani (korban), Minggu (3/9/2023) lalu.
Dalam keterangannya, pelapor saat itu sedang melaksanakan sholat di rumahnya. Ketika sedang sholat, pelapor mendengar ada suara di teras rumahnya. “Setelah selesai sholat, pelapor melihat sepeda motor
Honda Vario warna putih BB 5279 NM miliknya telah hilang,” terang Suyatno.
Menurut beberapa saksi, diketahui seorang pria yang tidak dikenal (tersangka) telah mendorong sepeda motor tersebut menuju Terminal Sibolga. Namun, saat itu sepeda motor tersebut belum juga ditemukan, sehingga pelapor memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang tinggal di Jalan Sutoyo Siswomiharjo juga. “Pelaku dan korban merupakan tetangga,” kata Suyatno.
Akibat perbuatannya, tersangka telah diamankan di Polres Sibolga guna proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk dokumen sepeda motor yang dibuktikan milik Lenawaty, dua lembar foto copy BPKB dan STNK sepeda motor tersebut.
“Kemudian dua kunci kontak, satu sepeda motor Honda Vario, satu kunci palsu bertuliskan KAWA, dan satu set Body sepeda motor Honda Vario,” tandasnya. (mtr/nt)