Notification

×

Iklan

Temuan PPATK: Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun

Rabu, 27 September 2023 | 18:35 WIB Last Updated 2023-09-27T11:35:05Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun. Angka itu didapat dari hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sejak tahun-tahun sebelumnya hingga 2023. 

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (27/9/2023). 

Ivan merincikan hasil analisis PPATK mengungkap sepanjang tahun 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online. Jika ditotal nilainya lebih dari Rp160 triliun. 

"Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," ucap Ivan. 

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," ujarnya.

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan belum menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan. "Sudah banyak yang dibekukan," tuturnya. (ins/nt)