Tersangka pencuri betor yang diamankan Polsek Pancurbatu. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tekab Polsek Pancurbatu menangkap seorang pelaku pencurian, Tomi Tarigan (26) warga Jalan Delitua Dusun III Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Tersangka ini ditangkap usai melakukan pencurian yang terjadi pada 19 September 2023 lalu pukul 16.30 WIB di Warung Tuak Dedi Sembiring Jalan Delitua Dusun III Desa Namo Bintang Kecamatan. Pancurbatu, Deli Serdang.
Korban atas nama Seppiyan Ginting (30) warga Desa Namo Bintang Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang. Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah betor (becak motor) milik korban.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Norman Sihite melalui Panit Luar Ipda Maruli Sihotang mengatakan, pencurian betor Honda Supra BK 4523 FF terjadi di teras rumah korban.
Hasil penyelidikan dan Olah TKP diduga keras yang melakukan pencurian betor itu mengarah kepada pelaku. Mendapat Info keberadaan pelaku, polisi langsung menangkapnya di warung tuak.
"Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menggadaikan betor tersebut ke penadah bernama Tata sebesar Rp1.000.000, sementara masih kita kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (has)