ARN24.NEWS – Masiria bersama sang suami, Yasokhi Ndruru meminta penegakan hukum yang adil atas kasus yang menimpa anaknya, Hengki Anugrah Ndruru. Pasalnya, sang ibu tak mengetahui keberadaan putranya sampai saat ini.
Menurut Masilia, Hengki ditangkap karena kasus dugaan pemerkosaan. Namun sampai sekarang, pihak orangtua maupun keluarga Hengki tak ada menerima surat penangkapan dan penahanan dari polisi.
"Kami sebagai orangtua Hengki memohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Deli Serdang, Kapolsek Tanjung Morawa agar anak kami mendapat keadilan. Kami tak tau hukum. Malah diputarbalikkan fakta kepadanya. Sampai sekarang kami gak tau keberadaan anak kami," ucap Masilia sambil menangis, Sabtu (23/9/2023)
Menurut Masilia, Hengki adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan abang pacar sang putra, Albert. Untuk itu, Masilia ingin penegakan hukum yang adil terhadap sang anak yang keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.
Sementara itu, Yasokhi Ndruru menceritakan penganiayaan yang terjadi pada putranya itu pada 12 Agustus 2023 lalu, Yasokhi ditelpon oleh orangtua pacar putranya untuk datang karena ada sedikit masalah.
Yasokhi bersama Hengki dan Jerisman Ndruru serta pihak keluarga lain pun datang ke rumah orangtua sang pacar di Jalan Pembangunan Lorong III Tanjung Morawa Deli Serdang untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
"Kami datang secara baik-baik," ucap Yasokhi.
Di situ, tanpa diduga, Albert selaku abang sang pacar langsung memukul Hengki pakai kursi plastik hingga hancur. Albert bersama ibu dan kakaknya seperti kesetanan hingga turut menganiaya Jerisman.
"Anak dan keponakan saya jadi korban penganiayaan," cetus Yasokhi. Albert bahkan merusak HP milik Hengki.
Esoknya, Yasokhi beserta keluarga kembali mendatangi rumah pacar sang putra. Saat itu, Yasokhi memberikan uang jaminan Rp 15 juta untuk perdamaian. Namun, permasalahan tak kunjung menemui titik terang dan uang itu belum dikembalikan hingga saat ini. Tak lama setelah kejadian itu, Hengki ditangkap dan ditahan polisi karena kasus dugaan pemerkosaan.
Penangkapan itu tak lama terjadi setelah Hengki melaporkan Albert ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor: STTLP/295/VIII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada 21 Agustus 2023.
"Laporan kami sampai sekarang belum ditanggapi. Kami mohon laporan kami diproses dan Albert dijadikan tersangka," ujar Yasokhi yang sampai sekarang juga tidak mengetahui keberadaan Hengki.
Sedangkan Jerisman yang menderita luka-luka hingga muntah darah saat itu, juga turut melaporkan Albert ke Polda Sumut atas kasus penganiayaan. Anehnya, laporan itu dialihkan ke Polresta Deli Serdang.
"Saya minta laporan saya dikembalikan ke Polda Sumut," ucapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Yasokhi, Hengki dan Jerisman, Marthin Anugerah Halawa SH dan Jon Efendi Purba SH MH meminta kepastian hukum atas laporan yang dibuat kliennya. Dia meminta agar penegak hukum segera menetapkan Albert menjadi tersangka.
"Untuk laporan Jerisman, kami minta agar dikembalikan ke Renakta Polda Sumut karena anak yang jadi korban. Kami berharap tidak ada keberpihakan atas kasus ini," pungkas Marthin.
Marthin juga meminta kepada Polresta Deli Serdang agar surat penahanan Hengki diterbitkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum ada menerima. Dia berencana untuk melaporkan penyidik ke Bidang Propam Polda Sumut karena sudah menyalahi aturan.
"Saya dengar dari pihak keluarga udah dua minggu belum ada pemberitahuan bahwa Hengki ditahan di Polresta Deli Serdang atas dugaan pemerkosaan. Jadi kami belum tau apa sebab akibatnya. Kami mohon bapak Kapolda dengan cermat menanggapi laporan kami ini," jelas Marthin.
Anehnya lagi, lanjut Marthin, Jerisman dan Yasokhi akan diperiksa Polresta Deli Serdang atas laporan Albert dalam kasus penganiayaan.
"Klien kami ini adalah korban. Kenapa pihak polres terlalu cepat menerima laporannya (Albert). Sementara laporan klien kami belum ditanggapi," tandasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Suyadi mengaku akan memfasilitasi kasus tersebut karena split.
"Senin nanti kita undang dan jumpakan mereka untuk mediasi di polres," kata Suyadi. (sh)