Barang bukti diduga sabu-sabu diamankan petugas dari Perumahan Asabri. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Menanggapi pemberitaan di media online terkait maraknya peredaran narkoba yang membuat resah warganya, Kepala Desa (Kades) Selamat, Kecamatan Biru-Biru ikut serta mengambil andil dalam penggerebekan 'kampung narkoba' yang dilakukan TNI-Polri di Dusun V, Perumahan Asabri, Senin(11/9/2023).
Dari pantauan di lokasi, Kades Selamat, Bahrun bersama tiga pilar langsung menuju ke arah komplek perumahan Asabri, Desa Selamat yang diduga menjadi tempat transaksi jual narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti diduga sabu-sabu yang ada di dalam tas kecil berwarna merah sebanyak 86 klip bening dan 1 buah hp android merek samsung.
Namun disayangkan, ketika petugas melakukan penggerebekan, terduga pemilik barang berinisial OZ yang menggunakan baju warna merah dan celana pendek berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, petugas Polsek Biru-Biru menyerahkan barang bukti narkoba tersebut ke Polresta Deli Serdang yang disaksikan oleh Kepala Desa, Kamtibmas, Babinsa dan Kepala Dusun.
Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Ipda Alma membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi arn24.news. Ia mengaku bahwa barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
"Sudah kita serahkan ke unit Sat Narkoba Polresta Deli Serdang," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Kades Selamat. Ia mengatakan bahwa barang bukti berupa plastik klip bening yang diduga sabu sekitar 86 klip telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
"Sudah banyak sekali masyarakat yang melapor ke saya tentang peredaran di perumahan Asabri. Dan hasil dari penggerebekan berbuahkan hasil. Kita imbau ke warga bila mana ada yang menemukan barang bukti atau adanya peredaran narkoba. Segera laporkan ke Polsek setempat, kita akan terus bekerja sama dengan Polsek setempat dan Polresta Deli Serdang," pungkasnya. (edt)