Notification

×

Iklan

Preman Kampung Lempar Kaca Truk Diringkus

Minggu, 03 September 2023 | 20:05 WIB Last Updated 2023-09-03T13:05:57Z

ARN24.NEWS --
Polsek Aek Natas berhasil mengamankan pelaku pelemparan kaca depan Truk Colt Diesel, Sabtu (2/9/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando menjelaskan, pada Kamis (31/8/2023) di Jalinsum Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura telah terjadi pelemparan terhadap kaca depan truk yang sedang dikemudikan oleh korban Dwiki Jihan Prayuda (21), warga Kabupaten Karo yang dilakukan oleh RMP alias Ando (28) dan RS alias Iki (23) yang keduanya warga setempat. 

“Awalnya RMP dan RS berboncengan mengendarai motor jenis mtic hendak memberhentikan truk dikemudikan oleh Dwiki Jihan Prayuda. Namun Dwiki tidak mau berhenti dan terus melanjutkan perjalanannya. Setelah 5 menit kemudian RMP dan RS kembali mengejar truk dan langsung melempar pakai batu. Kaca depan truk sampai pecah," ujarnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan oleh RMP dan RS, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada pelipis mata sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada sebelah kiri.

Kemudian, pada Jumat (1/9/2023) tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Ipda Bambang Wahyudi bersama anggota berhasil mengamankan RMP di rumahnya, namun RS masih dalam pengejaran oleh Tim.

“Saat ini RMP beserta barang bukti yang terkait kejadian tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP," pungkas Parlando. (gos/nt)