Notification

×

Iklan

Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Lubuk Pakam

Sabtu, 09 September 2023 | 21:21 WIB Last Updated 2023-09-09T14:21:45Z

Penggerebekan yang dilakukan polisi di Dusun Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sebanyak 6 pengguna sabu diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang, pada penggerebekan yang dilakukan di Dusun Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Jumat (8/9/2023).


Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain menyebutkan penggerebekan dilakukan bersama personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang.


Kepada wartawan, Sabtu (9/8/2023), Kompol Zulkarnain, merinci keenam tersangka yang diamankan terdiri dari lima pria, yakni A(40), HS(37), AI(49), AP(24), BW(43) dan seorang wanita, NA(35). 


"Keenam tersangka diamankan bersama barang bukti sabu yang ditemukan dari samping wanita tersebut, serta beberapa barang lainnya. Barang bukti yang ditemukan berupa tiga paket sabu seberat 0.84 gram, uang tunai Rp50 ribu dan satu blok plastik klip kosong," rinci Zulkarnaen.


Dalam penggerebekan yang dilakukan, terang Zulkarnen, petugas gabungan menyisir lokasi di belakang rumah warga.


Setelah dilakukan pengepungan, akhirnya petugas gabungan menangkap para pelaku dan sejumlah barang bukti.


Selanjutnya, keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dites urine yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). 


Kemudian keenam pelaku beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.


"Penggerebekan ini merupakan Program Gerebek Kampung Narkoba (GKN), sebagai tindakan cepat sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tutup Zulkarnain. (sh)