(Foto: Ilustrasi)
ARN24.NEWS – Polres Labuhanbatu bersama Denpom 1/1-2 Rantau Prapat disebut mengamankan seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oknum anggota DPRD yang diamankan itu berinisial APR. Dia disebut diamankan di sebuah KTV di Labuhanbatu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan pihaknya mengamankan seorang anggota DPRD Labuhanbatu. Dia mengatakan anggota DPRD itu diamankan kemarin malam.
"Iya, benar ada diamankan," kata Parlando dilansir detikSumut, Kamis (14/9/2023).
Parlando sendiri belum mengetahui pasti nama asli anggota DPRD itu. Namun, dia mengatakan anggota dewan tersebut memiliki nama panggilan Ogol. Selain itu, Parlando juga belum memerinci alasan anggota DPRD itu diamankan.
"Nama aslinya saya belum tahu pasti, tapi panggilannya Ogol. (Terkait apa) nanti statemennya ya," jelasnya.
Terkait isu bahwa anggota dewan itu ditangkap bersama dengan wanita, Parlando juga belum mau memerincinya. Namun, dia mengatakan memang ada sejumlah orang yang diamankan saat itu. Usai digerebek, mereka dibawa ke Polres Labuhanbatu.
"Itu ada dibawa kemarin memang, cuma belum tahu siapa-siapa saja semua. Iya (dibawa ke Polres)," pungkasnya. (dtc/sh)