Notification

×

Iklan

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 23 Kg Sabu Diamankan

Selasa, 12 September 2023 | 19:14 WIB Last Updated 2023-09-12T12:14:05Z

Ketujuh tersangka bersama barang bukti narkoba yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keberhasilan itu masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya.


"Sindikat narkoba jaringan internasional tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Perlompongan Air  Batu, Kabupaten Asahan Sumatera Utara," terang Hadi, Selasa (12/9/2023). 


Dijelaskannya, dari pengungkapan itu diamankan 7 orang sindikat narkoba bersama barang bukti 23 kilogram (kg) sabu.  


"Selain narkotika jenis sabu, kita juga amankan barang bukti 1 unit mobil dan 2 sepeda motor," jelas Hadi.


Hingga kini, Ditres Narkoba Polda Sumut masih mendalami kasus itu untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.


Dalam kaitan itu, disampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu ataupun takut memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada petugas berwajib.


"Kita juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika," pungkas Hadi. (sh)