Dua dari sejumlah pelaku narkoba yang diamankan Polda Sumut dan jajaran. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polda Sumut dan jajaran meringkus 75 orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, 75 pelaku narkoba itu terdiri 28 pemakai dan 47 pengedar.
Dari keberhasilan itu disita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.
Kemudian, 9 unit sepeda motor, uang tunai Rp5.064.000, handphone (HP) 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat isap sabu 2 unit.
“Penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” kata Kombes Hadi, Jumat (15/9/2023).
Dia menegaskan, pihaknya masih terus konsisten dan komit memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke bandarnya.
“Narkoba merupakan musuh bersama. Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (sh)