ARN24.NEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menggantikan Edy Rahmayadi. Segini harta kekayaan Hassanudin.
Berdasarkan laporan Hassanudin di laman resmi LHKPN KPK, dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,1 miliar. Harta tersebut merupakan laporan kekayaan periodik 2022.
"Total harta kekayaan Rp 2.140.000.000," demikian tertulis dalam e-LHKPN yang dikutip detikSumut, Sabtu (2/9/2023).
Total harta Hassanudin tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 800 juta. Kemudian Hassanudin memiliki dua mobil senilai Rp 440 juta.
Hassanudin diketahui memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 900 juta. Dia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dia miliki sebesar Rp 2,1 miliar.
Untuk diketahui, Jokowi telah memutuskan nama Pj Gubsu pengganti Edy Rahmayadi pada Kamis (31/8) kemarin. Nama Hassanudin disebut dipilih Jokowi menjadi Pj Gubsu.
Jokowi memilih Hassanudin sebagai Pj Gubsu bersama 9 Pj gubernur yang lain. 10 orang tersebut direncanakan akan dilantik pada Selasa (5/9/2023) mendatang. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga mengonfirmasi nama-nama tersebut. Ngabalin mengatakan rapat digelar pada Kamis kemarin. (dtc/nt)