Notification

×

Iklan

Pertarungan Berdarah Saudara Kandung di Sergai Gegara Kompor

Rabu, 13 September 2023 | 11:43 WIB Last Updated 2023-09-13T04:43:13Z

ARN24.NEWS --
Sesama saudara kandung duel di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pemicunya cuma sepele. Yakni gegara rebutan memasak di kompor. Untung dalam kasus ini tak mengakibat korban nyawa. Hanya sang abang kandung menderita luka akibat bacokan senjata tajam adiknya. 

Hingga kini, Selasa (12/9/2023), korban inisial HR masih menjalani perawatan intensif di RSU Melati, Kampung PON, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Pria 59 tahun itu menderita luka di tubuhnya. Sedangkan pelaku sendiri tak lain adik kandungnya, inisial WR telah mendekam di Polsek Firdaus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. 

Infi bergulir di lapangan menyebutkan, peristiwa pembacokan terjadi di rumah orangtua mereka di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Senin (11/9/2023) siang. Ceritanya, pagi jelang siang itu, istri korban ingin memasak di dapur. Memang diketahui bahwa korban dan adiknya itu tinggal serumah di kediamannya orangtuanya. 

Nah, tengah asyik memasak, ternyata pelaku menghampiri kakak iparnya tersebut. Dengan alasan, bahwa istri pelaku juga mau memasak di kompor minyak tanah. Pun pelaku, kabarnya telah meminta tolong agar masakan kakak iparnya dipindah sementara, namun seolah ditolak korban. 

Sedikit emosi, pelaku langsung saja mengangkat masakan kakak iparnya dan coba memindahkan. Saat itulah pertumpahan darah saudara kandung tersebut terjadi. Sang abang yang tak senang atas prilaku adiknya, seketika mendorong. Ternyata tindakan korban membuat pelaku naik pitam. 

Pelaku kemudian mengambil sebilah parang yang berada di dekat dapur masak. Senjata tajam itu diarahkan ke korban. Croottttt.....darah muncrat dari tubuh korban. Setelah korban tergeletak, pelaku juga merasa belum puas. Keributan itu membuat warga setempat berdatangan untuk melerai kejadian. 

Tak senang atas prilaku yang dibuat adik iparnya, istri korban SRS (59) mendatangi Polsek Firdaus. Lewat laporan itu pula pelaku diringkus petugas. Kapolsek Firdaus AKP Idham Balik melalui Kanit Reskrim, Iptu Maruli Sihombing membenarkan adanya pertumpahan antar saudara kandung di wilayah hukumnya. 

"Korban kita larikan ke rumah sakit Melati di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya. Pelapor sendiri adalah SRS (59), merupakan istri dari HR. Mereka tinggal serumah bersama adiknya (pelaku-red) baru sekira tiga bulan ini," jelas Kanit Reskrim. 

Soal pemicu keributan, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing juga tak menampik cuma gegara kompor. "Saat itu dirinya tengah memasak, tiba-tiba adik iparnya meminta untuk memindahkan masakannya di kompor gas," terang sang Kanit Reskrim. 

Ketika akan memindahkan masakannya, saat itu korban datang dan menegaskan bahwa kompor itu adalah milik mereka. ""Kan itu kompor kami, tunggulah kakakmu siap masak. Keduanya bertengkar sembari dorong-dorongan. Di situ istri korban melihat adik iparnya mencabut parang dari pinggangnya dan langsung membacok ke arah suaminya," ungkapnya lagi. 

Setelah korban bersimbah darah, SRS lalu lari keluar meminta pertolongan tetangga. Korban, katanya sudah tergeletak di lantai dapur. Sebagian warga mengamankan pelaku dan yang lainnya membawa korban ke rumah sakit. 

Sedangkan pelaku menyebut tanah itu peninggalan orangtua mereka. Bahkan pelaku juga menuding bahwa abang kandungnya itu berusaha menguasai lahan milik sang orang tua. "Udah seringnya ku usir orang itu, dan aku sering dipukulnya. Makanya aku marah. Biar mati dia situ, sakit kali hatiku dibuatnya selama ini," sergai pelaku kepada wartawan.

Keterangan di lapangan diperoleh, korban baru tiga bulan tinggal di lahan peninggalan orangtuanya, selepas pensiun dari BUMN di Makasar (Sulawesi Selatan). 

Rumah itu dulunya merupakan gubuk berdinding papan. Setelah korban pindah, lalu dibangun menjadi rumah gedung mewah. Karena itu pula pelaku tinggal bersama abang kandungnya tersebut. Untuk pekerjaannya cuma bertani di lahan warisan orangtuanya. 

"Tersangka dan barang bukti, sebilah Parang sudah diamankan di Polsek Firdaus dan tersangka lagi diperiksa," tandasnya. (hrs/nt)