Notification

×

Iklan

Pemusnahan Barang Bukti: Kasus 365 Meningkat Ditangani Cabjari Pancurbatu

Kamis, 14 September 2023 | 15:00 WIB Last Updated 2023-09-14T08:00:14Z

ARN24.NEWS --
Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu memusnahkan sejumlah barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Pancurbatu, Kamis (14/9/2023) pagi. Kegiatan yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri Muspika plus Kecamatan Pancurbatu, Namorambe, Biru-Biru, Kutalimbaru, Deli Tua, Sunggal, Kabuapten Deli Serdang, Lapas Kelas IIA Pancurbatu serta pihak Pengadilan Negeri Deli Serdang dan para KA UPT Kec. Pancurbatu serta instansi terkait lainnya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa memimpin kegiatan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari rampasan sejumlah tindak pidana di wilayah kerja Cabjari Pancurbatu. 

"Bulan April yang lalu kita juga sudah melaksanakan hal yang sama dan September 2023 ini kita juga laksanakan pemusnahan barang bukti ini," sebutnya. 

Untuk barnag bukti yang dimusnahkan, katanya semuanya sudah inkrah. Dan ini berkat kerjasama seluruh jajaran mulai dari Polsek, Jaksa, Hakim dan pihak Lapas sebagai eksekusi terkahir. 

"Dan untuk kasus ditahun ini sedikit ada peningkatan dan peningkatan mencapai 30 persen. Yang mana peningkatan nya dari kasus yg viral saat ini seperti kasus 365 atau kasus perampokan," sebutnya sembari menambahkan ada peningkatan 50 kasus tindak pidana. (mtc/nt)